Juknis penulisan ijazah bagi RA, MI, MTs, dan MA tahun pelajaran 2018/2019 telah diterbitkan. Petunjuk Teknis yang merupakan standardisasi dalam penulisan blangko ijazah bagi Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) ini ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, juknis kali ini hanya khusus mengatur perihal penulisan blangko ijazah RA dan Madrasah tanpa menyertakan SHUAMBN. Sebagaimana lansir dari lampiran SK Nomor 2323 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2018/2019, ijazah merupakan surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang akseptor didik telah lulus pada satuan pendidikan. Ijazah menjadi dokumen negara yang sah yang diberikan kepada akseptor didik yang telah akibat berguru pada suatu jenjang pendidikan. Baik pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibt...
contoh latihan soal