Skip to main content

Edaran Dirjen Pendis Wacana Pemanfaatan Npk

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait pemanfaatan NPK (Nomor Pendidik Kemenag). Adalah Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017 wacana Pemanfaatan NPK.

Surat ini menegaskan kembali Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Dt.II/2/PP.00/211/2016 tanggal 9 Februari 2016 perihal Ketentuan Penerbitan NPK.

Sebagaimana diketahui, semenjak tahun 2016 silam, Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Nomor Pendidik Kemenag atau biasa disingkat sebagai NPK. NPK merupakan nomor atau aba-aba khusus yang diberikan kepada guru yang bernaung di lingkungan Kementerian Agama. Kode identitas yang terdiri atas 13 digit unik (unique key) ini sekaligus menjadi kode identitas bagi guru yang ber-satminkal di lingkungan Kemenag.

Penerbitannya melalui aplikasi pendataan guru online milik Kementerian Agama, Simpatika (Sistem Informasi dan Manjemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali mengeluarkan Surat Edaran t Edaran Dirjen Pendis Tentang Pemanfaatan NPK

Surat Edaran Dirjen Pendis wacana Pemanfaatan NPK Tahun 2017


Guna menegaskan kembali pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) Dirjen Pendis Kemenag di tahun 2017 ini kembali menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

Isi dari Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017 tersebut antara lain:

  1. NPK sebagai syarat penjaringan calon penerima sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melakukan kiprah di Satminkal binaan Kementerian Agama
  2. NPK sebagai syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melakukan kiprah di Satminkal binaan Kementerian Agama;
  3. NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam agenda yang diselenggarakan Kementerian Agama.
Baca selengkapnya, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/Dt.II/2/PP.00/211/2016 wacana Pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag tersebut di bawah ini.


Atau silakan download Suratnya melalui LINK INI.

Hal ini menegaskan kembali fungsi penerbitan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) sebagaimana pada awal peluncurannya yaitu sebagai semacam kartu NUPTK yang berlaku khusus di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga:


Syarat dan Cara Mendapatkan NPK


NPK diberikan kepada para pendidik dilingkungan Kemenag secara otomatis melalui layanan Simpatika. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
  1. Telah mempunyai PegID bintang 4 di layanan Simpatika.
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 atau tercatat telah mengajar selama 20 tahun
  3. Telah mengajar di satminkal pada madrasah/RA di naungan Kementerian Agama sekurang-kurangnya 2 tahun.
  4. Memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir.
Demikianlah Surat Edaran Dirjen Pendis wacana Pemanfaatan NPK di lingkungan Kementerian Agama.

Popular posts from this blog

120 Soal Passive Voice Dan Kunci Jawaban

Kalimat pasif / Passive Voice ialah kalimat yang doer/ agent atau pelaku berada di posisi objek dan secara grammatical diawali oleh preposisi by yang artinya oleh. Dan berikut ini ialah pola 120 Soal Passive Voice dan Kunci Jawaban. Jika kalian belum paham atau masih galau bagaimana cara mengubah kalimat aktif menjadi pasif, silahkan dibaca lagi Pelajaran bahasa Inggris Passive Voice . Setelah itu kerjakan soal-soal di bawah ini ya... Jangan takut tidak bisa, alasannya ialah soal sudah dilengkapi dengan kunci jawaban. Berbicara wacana passive voice, saya pernah mempelajarinya yang mana passive voice hanya dipakai oleh 8 tenses non continuous dan 2 tenses continuous. Namun saya juga pernah membaca buku yang mana passive voice dapat dipakai oleh semua tenses (16 tenses). Dan di bawah ini saya bagikan pola soal passive voice yang dipakai oleh 7 tenses yang paling banyak dipakai ditambah passive voice dengan variasi modal auxiliary. A. PRESENT PASSIVE VOICE Berikut ini ialah so...

Rumus Waktu Berpapasan Dan Susul Menyusul Plus Pola Soal

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak permasalahan yang berkaitan dengan jarak, kecepatan, dan waktu tempuh. Materi yang akan kita bahas kali ini sangat berkaitan dengan pembelajaran tersebut yaitu perihal berpapasan dan menyusul. Ketika dua orang melaksanakan perjalanan dari arah berlawanan dan melalui jalur yang sama, biasanya mereka akan berpapasan. Pun kalau dua orang melaksanakan perjalanan dari arah yang sama dan melalui jalur yang sama, besar kemungkinan mereka susul menyusul. Pada pembelajaran sebelumnya, telah  dibahas cara menuntaskan soal jarak, kecepatan, dan waktu tempuh. Ketika bertemu soal perihal waktu berpapasan atau susul menyusul, bagaimana cara mengerjakannya? Mari kita pelajari tolong-menolong cara menuntaskan soal tersebut dengan Rumus Waktu Berpapasan dan Menyusul. Agar lebih gampang memahaminya, simak juga teladan soalnya. Namun sebelum membahas bahan perihal waktu berpapasan dan menyusul, alangkah baiknya kita mengingat kembali bahan perihal jarak, kece...

Soal Luas Dan Keliling Persegi Panjang Plus Kunci Jawaban

Berikut ini adalah Soal Luas dan Keliling Persegi Panjang . Soal sudah dilengkapi dengan Kunci Jawaban serta Pembahasan. Soal Luas dan Keliling Persegi Panjang  ini terdiri dari 20 soal pilihan ganda dan 10 soal uraian. Dengan adanya soal ini, semoga sanggup membantu bapak/ ibu wali murid, wali kelas yang membutuhkan Soal Luas dan Keliling Persegi Panjang  untuk materi didik putra-putri/ anak didik yang duduk di dingklik sekolah dasar kelas 4, 5 dan 6. I. Berilah tanda silang (X) pada aksara a, b, c atau d di depan tanggapan yang paling benar ! 1. Di bawah ini yang bukan termasuk ciri-ciri persegi panjang yaitu .... a. Keempat sudutnya siku-siku b. Keempat sisinya sama panjang c. Mempunyai 2 simetri lipat d. Mempunyai 2 simeteri putar 2. Rumus luas dan keliling persegi panjang yaitu .... a. L = s x s dan K = 4 x s b. L = p x l dan K = 2 x p x l c. L = p + l dan K = 2 x (p + l) d. L = p x l dan K = 2 x (p + l) 3. Suatu persegi panjang ...