Skip to main content

Kalender Pendidikan Ra/Madrasah 2019/2020 Dirjen Pendis

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah tahun Pelajaran 2019/2020 Dirjen Pendis Kemenag kembali dirilis. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan Surat Keputusan terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah. Kalender Pendidikan ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag sampai satuan pendidikan (madrasah) dalam menyusun kaldik sesuai dengan kawasan masing-masing.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 wacana Kalender Pendidikan Madrasah tahun Pelajaran 2019/2020. Biasanya, SK Dirjen wacana kaldik ini lalu akan disusul dengan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama se Indonesia. SK Dirjen wacana Kaldik Madrasah Tahun 2019/2020 bersama dengan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan dari masing-masing provinsi ini lah yang lalu menjadi dasar penyusunan kalender pendidikan di setiap satuan pendidikan baik Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah tahun Pelajaran  Kalender Pendidikan RA/Madrasah 2019/2020 Dirjen Pendis

Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 wacana Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020, pokok-pokok acara dalam satu tahun pelajaran 2019/2020 ialah sebagai berikut.

1. Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2019/2020


Kegiatan-kegiatan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2019/2020, antara lain:

SEMESTER GANJIL
TANGGAL KETERANGAN
15 Juli 2019 Hari pertama masuk madrasah
11 Agustus 2019 Idul Adha 1440 H
1 September 2019 Tahun Baru Hijriyah 1441 H
9 November 2019 Maulid Nabi Muhammad SAW
2-14 Desember 2019 Ujian Semester Ganjil
21 Desember 2019 Pembagian raport Semester Ganjil
23-31 Desember 2019 Libur Semester Ganjil
25 Desember 2018 Libur Hari Raya Natal

2. Kaldik Madrasah Semester Genap 2019/2020


Kegiatan-kegiatan pada semester genap Tahun pelajaran 2019/2020, antara lain:

SEMESTER GANJIL
TANGGAL KETERANGAN
1 Januari 2020 Tahun Baru Masehi
2 Januari 2020 Awal Semester Genap
25 Februari 2020 Tahun Baru Imlek
22 Maret 2020 Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret 2020 Hari Raya Nyepi
10 April 2020 Wafat Isa Al Masih
1 Mei 2020 Hari Buruh
7 Mei 2020 Hari raya Waisak
21 Mei 2020 Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei 2020 Hari Raya Idul Fitri 1441 H
1 Juni 2020 Hari Lahir Pancasila
2-13 Juni 2020 Ujian Semester Genap (Akhir Tahun)
20 Juni 2020 Pembagian Rapor Semester Genap
22 Juni - 11 Juli 2020 Libur Akhir Tahun pelajaran

Tampilan Kalender Pendidikan Dirjen Pendis Tahun Pelajaran 2019/2020 ialah sebagai berikut:

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah tahun Pelajaran  Kalender Pendidikan RA/Madrasah 2019/2020 Dirjen Pendis

3. Unduh Kalender Pendidikan 2019/2020


Untuk lebih terperinci dan lengkap, silakan unduh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 wacana Kalender Pendidikan Madrasah tahun Pelajaran 2019/2020, beserta lampirannya. Untuk mengunduh sila KLIK DI SINI

Baca Juga:

Untuk pedoman kaldik masing-masing provinsi, baca:

Meski SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3036 Tahun 2019 wacana Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 telah terbit, ada baiknya RA dan Madrasah tetap menanti pedoman penyusunan Kaldik dari kanwil masing-masing sebelum menyusun kalender pendidikan 2019/2020 untuk RA dan madrasah masing-masing.

Popular posts from this blog

120 Soal Passive Voice Dan Kunci Jawaban

Kalimat pasif / Passive Voice ialah kalimat yang doer/ agent atau pelaku berada di posisi objek dan secara grammatical diawali oleh preposisi by yang artinya oleh. Dan berikut ini ialah pola 120 Soal Passive Voice dan Kunci Jawaban. Jika kalian belum paham atau masih galau bagaimana cara mengubah kalimat aktif menjadi pasif, silahkan dibaca lagi Pelajaran bahasa Inggris Passive Voice . Setelah itu kerjakan soal-soal di bawah ini ya... Jangan takut tidak bisa, alasannya ialah soal sudah dilengkapi dengan kunci jawaban. Berbicara wacana passive voice, saya pernah mempelajarinya yang mana passive voice hanya dipakai oleh 8 tenses non continuous dan 2 tenses continuous. Namun saya juga pernah membaca buku yang mana passive voice dapat dipakai oleh semua tenses (16 tenses). Dan di bawah ini saya bagikan pola soal passive voice yang dipakai oleh 7 tenses yang paling banyak dipakai ditambah passive voice dengan variasi modal auxiliary. A. PRESENT PASSIVE VOICE Berikut ini ialah so...

Soal Persamaan Linear Dua Variabel (Spldv) Plus Kunci Balasan

Halo adik-adik, berikut ini abang admin bagikan pola Soal Persamaan Linear Dua Variabel (SPLDV), Soal Matematika Kelas 8 SMP lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan. Soal Persamaan Linear Dua Variabel (SPLDV) Soal Persamaan Linear Dua Variabel (SPLDV) ini terdiri dari 25 butir soal pilihan ganda yang sanggup adik-adik pelajari pribadi di sini. Selain dari pada itu, kalian juga sanggup mendownload soal ini untuk pelengkap rujukan berguru di rumah. Semoga pola Soal Persamaan Linear Dua Variabel (SPLDV) dengan kunci tanggapan dan pembahasan ini bermanfaat untuk adik-adik khususnya yang sudah kelas 8 SMP (SMP/ SLTP/MTs). Ok, selamat berguru .... I. Berilah tanda silang (X) pada aksara a, b, c atau d di depan tanggapan yang paling benar ! 1. Perhatikan persamaan-persamaan berikut ! (i) 3p + 5q = 10 (II) 2x2 - 3y = 6 (III) 3y = 5x – 2 (IV) 3x + 5 = 2x – 3y Yang bukan merupakan persamaan linear dua variabel yaitu .... a. (i) b. (II) c. (III) d. (IV) Pembaha...

Lembaga Negara Sebelum Dan Setelah Amandemen Uud 1945

Negara Indonesia yakni negara yang menganut asas demokrasi yang mengacu pada pelaksanaan teori Trias Politica dari Montesqiueu. Menurut Trias Politica, kekuasaan negara dibagi menjadi 3 yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Trias Politica Tiga bidang kekuasaan ini mempunyai kedudukan yang sejajar dan ketiganya saling bekerja sama serta saling melengkapi dalam sistem pemerintahan negara yaitu : 1. Badan Legislatif bertugas menciptakan undang undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 2. Badan Eksekutif yakni kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Fungsi ini dipegang oleh presiden dan wakil presiden beserta para menteri yang membantunya. 3. Badan Yudikatif bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. Fungsi ini dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada awal reformasi, telah dilakukan perubahan (amandemen) terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini dilakukan supaya undang-undang ya...