Skip to main content

Edaran Revisi Juknis Tpg 2019 - Ekuivalensi Kiprah Embel-Embel

Melanjutkan tradisi, alhasil Juknis TPG 2019 mengalami revisi sebagaimana yang terjadi pada juknis TPG di dua tahun terakhir. Revisi Juknis Tunjangan Profesi Guru ini terutama terkait dengan ekuivalensi jam kiprah pelengkap lain yang mencakup wali kelas, pembina OSIS, pembina ekstrakurikuler, koordinator PPKB/PKG atau BKK. Semula dalam Juknis TPG 2019 kesemuanya diakui dengan ekuivalen sebesar dua JTM. Namun dalam revisi ini diakui sebagai ekuivalen 6 JTM.

Revisi ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 0360/DJ.I/01/2019 wacana Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019.

 mengalami revisi sebagaimana yang terjadi pada juknis TPG di dua tahun terakhir Edaran Revisi Juknis TPG 2019 - Ekuivalensi Tugas Tambahan

Terkait dengan revisi Juknis TPG ini, ayo madrasah, pernah berkelakar dalam salah satu posting di fanspage FB dan Instagram: "Jika bukan Simpatika yang menyesuaikan Juknis, Pasti Juknis TPG 2019 yang akan direvisi. Juknis TPG kok direvisi? Juknis TPG 2017 mengalami revisi. Juknis TPG 2018 pun pernah direvisi. Siapa tahu yang 2019 melanjutkan tradisi revisi."


Revisi Juknis TPG 2019


Selain terkait ekuivalen kiprah pelengkap lain, surat edaran Dirjen Pendis Nomor 0360/DJ.I/01/2019 juga merevisi beberapa poin lain menyerupai terkait keringanan kelebihan jumlah penerima didik, usia pensiun, dam perpajakan.

Poin-poin dalam revisi tersebut antara lain:

1. Ketentuan Jumlah Siswa per-Rombel dan Jumlah Rombel (Kriteria Nomor 8)

Dalam Juknis TPG tertulis:

Ketentuan jumlah penerima didik dalam satu rombongan mencar ilmu dan jumlah rombongan mencar ilmu pada madrasah mengacu ke SK Dirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2019 wacana Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020. Baca Juknis PPDB 2019.

Terkait ini pernah juga dibahasa dalam artikel Aturan Jumlah Siswa dan Rombel di Madrasah

Dalam SE Revisi Juknis TPG tertulis:

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada bab A. Kriteria nomor 8 mengenai jumlah penerima didik dalam satu rombongan mencar ilmu dan jumlah rombongan mencar ilmu diberikan keringanan dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah menciptakan surat pernyataan tertulis diatas materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan memperhatikan:
  1. Kelebihan jumlah penerima didik/jumlah rombongan mencar ilmu tidak mengganggu mutu pembelajaran
  2. Kelebihan jumlah penerima didik/jumlah rombongan mencar ilmu tidak berdampak pada pembangunan jumlah ruang kelas baru
  3. Kelebihan jumlah penerima didik/jumlah rombongan mencar ilmu tidak berdampak pada pengangkatan guru baru

2. Ketentuan Tugas Tambahan Lain Guru

Terdapat empat jenis kiprah pelengkap lain guru (Kriteria Nomor 21) dalam Juknis TPG 2019 yang direvisi oleh Surat Edaran ini. Keempat kiprah pelengkap lain dan revisinya tersebut yakni sebagai berikut:

NO SEMULA MENJADI
1 Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Wali Kelas 2 JTM Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Wali Kelas 6 JTM
2 Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Pembina OSIS 2 JTM Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Pembina OSIS 6 JTM
3 Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Pembina Ekstrakurikuler 2 JTM Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Pembina Ekstrakurikuler 6 JTM
4 Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Koordinator PPKB/PKG/BBK pada MAK 2 JTM Ekuivalensi Tugas pelengkap lain guru sebagai Koordinator PPKB/PKG/BBK pada MAK 6 JTM

Baca: Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasar Juknis TPG 2019

3. Usia Pensiun (Penghentian Pembayaran)

SEMULA (Juknis TPG 2019) MENJADI (SE Revisi Juknis TPG)
Memasuki usia pensiun sesuai PP 11 Tahun 2017 bagi Guru PNS atau 60 (enam puluh) tahun bagi Guru Bukan PNS Memasuki usia pensiun sesuai PP 11 Tahun 2017 bagi Guru PNS atau maksimal berusia 60 (enam puluh) tahun bagi Guru Bukan PNS

4. Ketentuan Perpajakan (Perpajakan Nomor 2)

SEMULA (Juknis TPG 2019) MENJADI (SE Revisi Juknis TPG)
Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS dikenakan Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan menerapkan tarif pasal 17 ayat 1 karakter a Undang-Undang PPh atas jumlah kumulatif 50% dari jumlah penghasilan bruto dalam tahun kalender yang bersangkutan Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS dikenakan Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan menerapkan tarif pasal 17 ayat 1 karakter a Undang-Undang PPh atas jumlah bruto untuk setiap kali pembayaran sebagaimana diatur dalam ketentuan dimaksud pada angka 2 karakter d.

Unduh SE Revisi Juknis TPG 2019


Untuk lebih jelasnya, silakan unduh dan gunakan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 0360/DJ.I/01/2019 wacana Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 sebagai pedoman.

Untuk mengunduh SE Revisi Juknis TPG 2019 tersebut, sila KLIK DI SINI

Terakhir, terkait dengan terbitnya Surat Edaran Revisi Juknis TPG, jangan dianggap sebagai bentuk ketidakkonsitensi Kemenag. Apalagi dianggap sebagai tradisi untuk konsisten melaksanakan revisi. Namun, revisi termasuk ekuivalen kiprah pelengkap ini, sebagai bentuk perhatian Kemenag atas kondisi dan kemajuan madrasah di Indonesia.

Popular posts from this blog

120 Soal Passive Voice Dan Kunci Jawaban

Kalimat pasif / Passive Voice ialah kalimat yang doer/ agent atau pelaku berada di posisi objek dan secara grammatical diawali oleh preposisi by yang artinya oleh. Dan berikut ini ialah pola 120 Soal Passive Voice dan Kunci Jawaban. Jika kalian belum paham atau masih galau bagaimana cara mengubah kalimat aktif menjadi pasif, silahkan dibaca lagi Pelajaran bahasa Inggris Passive Voice . Setelah itu kerjakan soal-soal di bawah ini ya... Jangan takut tidak bisa, alasannya ialah soal sudah dilengkapi dengan kunci jawaban. Berbicara wacana passive voice, saya pernah mempelajarinya yang mana passive voice hanya dipakai oleh 8 tenses non continuous dan 2 tenses continuous. Namun saya juga pernah membaca buku yang mana passive voice dapat dipakai oleh semua tenses (16 tenses). Dan di bawah ini saya bagikan pola soal passive voice yang dipakai oleh 7 tenses yang paling banyak dipakai ditambah passive voice dengan variasi modal auxiliary. A. PRESENT PASSIVE VOICE Berikut ini ialah so...

Rumus Waktu Berpapasan Dan Susul Menyusul Plus Pola Soal

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak permasalahan yang berkaitan dengan jarak, kecepatan, dan waktu tempuh. Materi yang akan kita bahas kali ini sangat berkaitan dengan pembelajaran tersebut yaitu perihal berpapasan dan menyusul. Ketika dua orang melaksanakan perjalanan dari arah berlawanan dan melalui jalur yang sama, biasanya mereka akan berpapasan. Pun kalau dua orang melaksanakan perjalanan dari arah yang sama dan melalui jalur yang sama, besar kemungkinan mereka susul menyusul. Pada pembelajaran sebelumnya, telah  dibahas cara menuntaskan soal jarak, kecepatan, dan waktu tempuh. Ketika bertemu soal perihal waktu berpapasan atau susul menyusul, bagaimana cara mengerjakannya? Mari kita pelajari tolong-menolong cara menuntaskan soal tersebut dengan Rumus Waktu Berpapasan dan Menyusul. Agar lebih gampang memahaminya, simak juga teladan soalnya. Namun sebelum membahas bahan perihal waktu berpapasan dan menyusul, alangkah baiknya kita mengingat kembali bahan perihal jarak, kece...

Soal Luas Dan Keliling Persegi Panjang Plus Kunci Jawaban

Berikut ini adalah Soal Luas dan Keliling Persegi Panjang . Soal sudah dilengkapi dengan Kunci Jawaban serta Pembahasan. Soal Luas dan Keliling Persegi Panjang  ini terdiri dari 20 soal pilihan ganda dan 10 soal uraian. Dengan adanya soal ini, semoga sanggup membantu bapak/ ibu wali murid, wali kelas yang membutuhkan Soal Luas dan Keliling Persegi Panjang  untuk materi didik putra-putri/ anak didik yang duduk di dingklik sekolah dasar kelas 4, 5 dan 6. I. Berilah tanda silang (X) pada aksara a, b, c atau d di depan tanggapan yang paling benar ! 1. Di bawah ini yang bukan termasuk ciri-ciri persegi panjang yaitu .... a. Keempat sudutnya siku-siku b. Keempat sisinya sama panjang c. Mempunyai 2 simetri lipat d. Mempunyai 2 simeteri putar 2. Rumus luas dan keliling persegi panjang yaitu .... a. L = s x s dan K = 4 x s b. L = p x l dan K = 2 x p x l c. L = p + l dan K = 2 x (p + l) d. L = p x l dan K = 2 x (p + l) 3. Suatu persegi panjang ...