Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2021

Kisi-Kisi Usbn Smp Dan Mts Tahun 2018/2019

Kisi-kisi USBN bagi SMP dan MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 melengkapi seri goresan pena terkait ujian-ujian di Madrasah Tsanawiyah. Ini merupakan kumpulan kisi-kisi Ujian Nasional Berstandar Nasional untuk SMP dan Madrasah Tsanawiyah baik bagi yang memberlakukan kurikulum KTSP 2006 maupun Kurikulum 2013. Termasuk kisi-kisi PAI khusus MTs yang mencakup mata pelajaran Akidah Akhlak dan Bahasa Arab. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BSNP Nomor: 0048/BSNP/XI/2018 ihwal POS USBN 2019 , untuk jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah, USBN 2019 akan mengujikan mata pelajaran yang mencakup Pendidikan Agama (Kurikulum2006) atau Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Kurikulum 2013), Pendidikan Kewarganegaraan (Kurikulum 2006) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Kurikulum2013), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Khusus bagi Madrasah Tsanawiyah, mata pelajaran Pendidikan Agama/Pendidikan Agama dan Budi Pekerti digantikan o

Soal Uts Ipa Kelas 5 Semester 1 Plus Kunci Jawaban

Berikut ini yaitu pola latihan soal Ulangan Tengah Semester (UTS) 1 mata pelajaran IPA untuk adik-adik yang duduk di kursi Sekolah Dasar kelas 5 yang sudah dilengkapi kunci jawaban. I. Berilah tanda silang (X) pada karakter a , b, c atau d di depan balasan yang paling benar ! 1. Selaput yang membungkus paru-paru disebut .... a. pleura b. diafragma c. alveolus d. selaput lendir 2. Gelembung-gelembung halus di dalam paru-paru, kawasan terjadinya pertukaran karbon dioksida disebut .... a. bronkus b. bronkiolus c. alveolus d. diafragma 3. Saat menarik napas, udara masuk rongga hidung, kemudian menuju .... a. cabang batang tenggorokan - kerongkongan - alveolus b. tenggorokan - cabang batang tenggorokan - alveolus c. kerongkongan - bronkus - bronkiolus - alveolus d. kerongkongan - cabang - kerongkongan - alveolus 4. Serangga bernapas memakai .... a. paru-paru b. kulit c. insang d. trakea 5. Lubang yang berfungsi sebagai jalan keluar masuknya udara pada serangga

Juknis Ppdb Ra Dan Madrasah Tahun 2019

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) bagi RA dan Madrasah di naungan Kementerian Agama dirilis tiap tahun. Pun dengan Juknis PPDB Madrasah Tahun 2019. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah , Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2019/2020. Juknis yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari dengan ditandatangani eksklusif oleh Direktur Jenderal Pendis Kemenag, Komaruddin Amin ini mengatur dan jadi pedoman teknis terkait dengan pelaksanaan PPDB di RA, MI, MTs , MA, dan MAK. Sekilas tidak ada perubahan yang signifikan dalam Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun 2019/2020 dibanding juknis tahun sebelumnya. 1. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Waktu pelaksanaan PPDB RA dan Madrasah, sebagaimana dalam juknis, akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga dengan Juli 2019. Proses PPDB sanggup di

Juknis Bop Ra Tahun 2019

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) telah dirilis final Januari silam. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 632 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019. Sesuai namanya, SK Dirjen Pendis ini merupakan regulasi yang mengatur ihwal pelaksanaan BOP bagi RA. BOP atau sumbangan Operasional Pendidikan yaitu jadwal pemerintah berupa pemberian dana pribadi kepada Raudlatul Athfal (RA) yang besarannya dihitung menurut jumlah siswa pada masing-masing RA. Penerimanya merupakan RA di seluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional. Oleh penerimanya, sumbangan ini sanggup dipakai untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia. Sehingga RA yang bersangkutan akan mampu mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung jadwal PAUD. 1. Juknis BOP RA Juknis BOP RA

Kumpulan Soal Un Smp Mts Tahun Lalu

Kumpulan soal UN Sekolah Menengah Pertama dan MTs tahun kemudian yaitu arsip soal - soal Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018. Soal- soal Ujian Nasional (UN) ini gotong royong merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia, sehingga kurang etis disebarluaskan. Namun  tiada salahnya dishare di sini, untuk keperluan mencar ilmu dan mempersiapkan diri menghadapi UN SMP/MTs tahun 2019 ini. Soal ujian nasional ini sendiri terdiri atas beberapa paket untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris. Karena memang dalam menghadapi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama dan MTs tahun 2019 yang tinggal sebentar lagi (22-25 April 2019), bawah umur perlu sesering mungkin berlatih dan melaksanakan uji coba soal ujian nasional. Meski Ujian Nasional 2019 tingkat Sekolah Menengah Pertama dan MTs hampir seluruhnya diselenggarakan dengan berbasis komputer (UNBK), keberadaan soal ujian nasional dalam bentuk fisik tetap dibutuhkan. Dengan soal uj

Juknis Tpg Madrasah Tahun 2019

Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah tahun 2019 alhasil dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor: 7263 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019. Regulasi yang menjadi dasar penyaluran TPG guru RA dan Madrasah tahun 2019 ini memang telah cukup dinanti-nanti. Meski telah ditandatangani pada 31 Desember silam, juknis ini gres dipublikasikan awal Februari ini. Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 ini tentunya berisikan perihal prosedur dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang telah mempunyai akta pendidik dan nomor pendaftaran guru (NRG) biar dukungan profesinya sanggup dibayarkan. Sehingga menjadi dasar penyaluran TPG bagi guru madrasah se-Indonesia. Seperti juknis di tahun sebelumnya (baca: Juknis TPG 2018), tidak banyak perubahan dalam petunjuk teknis kali ini. Baik dari segi sis

Ekuivalen Kiprah Komplemen Guru Berdasar Juknis Tpg 2019

Ekuivalen JTM guru dengan kiprah aksesori yang diakui dalam pemenuhan beban kerja guru dan kepala madrasah tahun 2019 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan Juknis TPG Madrasah tahun 2019 yang gres saja dirilis oleh Kementerian Agama, terdapat beberapa perubahan terkait jenis kiprah aksesori dan jumlah ekuivalensi JTM (Jam Tatap Muka) yang diakui sebagai pemenuhan beban kerja guru sertifikasi. Artikel ini sekaligus merevisi artikel setahun yang lalu,  Perubahan Ekuivalen Beban Kerja Guru di Simpatika 2018 . Salah perubahan yang paling mencolok ialah ekuivalensi wali kelas yang hanya diakui dengan 2 JTM per minggu. Padahal pada juknis TPG tahun 2018, wali kelas sempat diakui dengan ekuivalen 6 JTM. Dengan perubahan ini, tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi kepala madrasah untuk melaksanakan pembagian kiprah mengajar di madrasah masing-masing sehingga guru-guru sertifikasi akan terpenuhi beban kerjanya yang disyaratkan minimal 24 jam tatap muka dalam satu

Aturan Jumlah Siswa Dan Rombel Di Madrasah

Aturan jumlah siswa dan rombongan mencar ilmu (rombel) di madrasah. Jumlah siswa ini termasuk jumlah siswa minimal maupun maksimal dalam setiap rombel, dan jumlah rombel tiap kelas dalam satu madrasah . Hal ini selain terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di RA dan madrasah, juga terkait dengan instrumen ratifikasi dan penghitungan rasio guru : siswa dalam kelayakan penyaluran kontribusi profesi guru. Aturan terkait jumlah minimal siswa dalam sebuah rombongan belajar, selama ini telah diaplikasikan oleh Simpatika sebagai salah satu komponen penentu kelayakan menerima tunjangan. Dan kini, selain jumlah minimal, Simpatika sepertinya pun mengaplikasikan penghitungan jumlah maksimal siswa dalam setiap rombel. Ketentuan terkait dengan jumlah siswa di madrasah telah diatur dalam beberapa regulasi yang berlaku di Kemenag. Terkait dengan jumlah minimal siswa di setiap rombel, yang menjadi dasar penghitungan rasio siswa terhadap guru , hampir selalu tercantum dalam Juknis Pen

Cara Menambah Wali Kelas Di Simpatika

Cara menambah wali kelas di layanan Simpatika, sanggup dibilang sebagai 'ilmu lama' bagi operator madrasah. Setiap awal semester wali kelas memang harus kembali ditambahkan ke dalam rombongan berguru masing-masing. Namun tidak sedikit yang kesulitan, lupa, atau bahkan belum tahu cara memasukkan wali kelas. Oleh alasannya itu, meski ilmu lama, 25 Hal yang Harus Dikerjakan di Simpatika Semester Genap dan  15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika , telah pernah dibahas tuntas. Setiap awal semester, jabatan wali kelas akan direset oleh sistem simpatika. Sehingga kepala madrasah atau operator madrasah harus kembali memasukkan atau mengangkat wali kelas di setiap rombongan berguru di madrasahnya. Apalagi wali kelas merupakan salah satu kiprah aksesori guru yang ekuivalensinya diakui sampai 2 JTM (berdasarkan Juknis TPG 2019 ). Sehingga ekuivalen JTM ini sanggup dipakai untuk menambah beban kerja sehingga terpenuhi minimal 24 JTM sebagai salah satu syarat kela

Juknis Bos Madrasah Tahun 2019

Juknis BOS Madrasah tahun 2019 yang dinanti-nanti sebagai dasar pencairan dan pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada madrasah alhasil dirilis untuk umum. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Bantuan Sekolah Pada Madrasah Tahun 2019 yang diteken per 25 Januari 2019. SK Dirjen Pendis ini menjadi dasar regulasi dan teladan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama di tahun anggaran 2019 yang sudah berlangsung dua bulanan ini. Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disingkat dengan BOS ialah kegiatan pemerintah dalam penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana kegiatan wajib belajar. Biaya non personalia ini antara lain biaya untuk materi atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak pribadi berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembu

Pemetaan Kd Ki-3 Ki-4 Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013

Pemetaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (K3 dan KD) dalam kurikulum 2013 sangat penting. Termasuk pemetaan KD untuk KI-3 dan KI-4 bagi kelas 1 semester genap (2) ini. Karena dengan pemetaan ini akan memilih langkah selanjutnya yang diambil guru dalam menyusun RPP, melaksanakan evaluasi (menyusun kisi-kisi dan soal ) untuk evaluasi harian, evaluasi tengah semester, maupun evaluasi final semester. Mengingat pentingnya tugas pemetaan Kompetensi Dasar (KD) baik KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan), ayo madrasah membagikan pola pemetaan KD tersebut dalam bentuk file excel. Sehingga selain sanggup dijadikan contoh, file sanggup diedit dan diadaptasi untuk madrasah masing-masing. Pun jikalau terdapat pengisian yang keliru, guru sanggup melaksanakan pembetulan dengan mudah. Pemetaan ini telah kami sesuaikan dengan Kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Sebagaimana diketahui, untuk kelas 1 semester kedua (genap), mata pelajaran tematik terdiri atas empat tema yang masing-masing

Juknis Dukungan Insentif Guru Bukan Pns 2019

Juknis perihal proteksi tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada madrasah tahun 2019 kesannya diterbitkan. Regulasi tersebut yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7264 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Madrasah Tahun 2019. Hal ini sekaligus menjadi kepastian akan kembali dikucurkannya tunjangan insentif untuk yang kedua kalinya semenjak diberikan pertama kali pada tahun anggaran 2018 silam. Tunjangan insentif yaitu tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di madrasah. Tujuan proteksi tunjangan ini guna meningkatkan kualitas proses mencar ilmu mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah. Hal tersebut bisa tercapai salah satunya kalau kesejahteraan guru madrasah bukan pegawai negeri meningkat sehingga bisa meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam melakukan tugasnya. Menurut sejarahnya, tunjangan insentif guru bukan pegawai negeri merupakan ado

Pemetaan Kd Ki-3 Ki-4 Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013

Pemetaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI dan KD) dalam kurikulum 2013 mempunyai tugas penting. Termasuk pemetaan KD untuk KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan) bagi SD/MI kelas 4 semester genap ini. Pemetaan KD menjadi dasar bagi penyusunan RPP, dan perencanaan evaluasi menyerupai penyusunan kisi-kisi soal baik pada penilaian harian, evaluasi tengah semester, sampai evaluasi tamat semester di sekolah dan madrasah . Karena tugas penting pemetaan kompetensi dasar tersebut, ayo madrasah mempublikasi pola pemetaan tersebut dalam file berformast excel. Pemilihan file excel ini untuk memudahkan para guru dalam memodifikasi tampilan pemetaan kompetensi dasar tersebut sesuai dengan madrasah masing-masing. 1. Distribusi KD Kelas 4 Semester Genap Semester genap di kelas 4 SD/MI, pada mata pelajaran tematik, terdiri atas empat tema. Setiap tema terdiri atas tiga subtema. Sedang setiap subtema terbagi dalam enam pembelajaran. Sehingga kompetensi dasar terbagi pada tema dan

Pos Legalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019

Memasuki masa ratifikasi sekolah/madrasah tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2019. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 ihwal Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini merupakan aliran dan panduan resmi dalam pelaksanaan ratifikasi untuk menjamin proses dan hasil ratifikasi yang bermutu dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 ihwal POS Akreditasi 2019 ini diuraikan alur proses ratifikasi sekolah/madrasah di tahun 2019. Meski secara umum alur tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sebagaimana ditetapkan dalam POS Akreditasi 2018 . Urut

Daftar Madrasah Aliyah Negeri Di Jawa Timur

Daftar Madrasah Aliyah Negeri di Jawa Timur merupakan 'daftar terpanjang' jumlah MA Negeri di tiap provinsi di Indonesia. Jawa Timur memang menjadi provinsi dengan jumlah Madrasah Aliyah terbanyak di banding provinsi lainnya. Dalam daftar, tercatat ada 90 MAN di Jawa Timur. Jumlah ini jauh mengalahkan provinsi Jawa Barat yang mempunyai 77 MAN, dan Jawa Tengah dengan 63 MAN. Madrasah Aliyah Negeri merupakan jenjang pendidikan menegah formal, setara dengan Sekolah Menegah Atas (SMA), dengan pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama dan kepemilikannya dipegang oleh pemerintah. Baca Juga: Jumlah RA dan Madrasah se-Indonesia Daftar MA Negeri di Jawa Tengah Daftar MA Negeri di Jawa Barat Daftar MA Negeri di Jakarta Daftar MTs Negeri di Jawa Timur Daftar MAN di Provinsi Jawa Timur Jawa Timur mempunyai 90 Madrasah Aliyah Negeri (MAN). MA Negeri tersebut tersebar di 38 Kabupaten dan Kota se Jawa Timur. Kabupaten Jombang menjadi kabupaten dengan jumlah MAN